Korban Penipuan Lowongan Kerja Batam Capai 1000 Orang

DAFTAR ISI [Tutup]
    Korban Penipuan Lowongan Kerja Batam Capai 1000 Orang
    Kerjabatam.com – Korban Penipuan Lowongan Kerja Batam kian hari semakin bertambah, kurang lebih sebanyak 1000 orang telah ditipu oleh Felli Berto (Direktur PT Karya Arum Marine). Korban kebanyakan dari warga perumahan PGRI, Sagulung.

    Sampai saat ini Polsek Sagulung terus mendalami laporan dan tercatat sudah sekitar seribuan korban yang dijanjikan untuk diberikan pekerjaan dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

    Laporan penipuan pertama masuk ke Polsek Sagulung, Minggu (19/2) lalu. Saat itu baru sekitar 500 warga dari berbagai penjuru di kota Batam yang melaporkann Felli ke Polisi dengan tuduhan penipuan.

    Para korban mengaku dijanjikan Felli bekerja sebagai buruh pabrik galangan kapal, dan Migas di pulau Sambu. Warga Diminta uang mulai Rp 350 ribu hingga Rp 3,5 juta. Janji ini sudah disampaikan Felli sejak setahun lalu.

    Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, hasil penyelidikan sementara korban penipuan lowongan kerja palsu 2017 itu telah mencapai seribuan orang.

    “Yang mengaku tertipu sudah mencapai seribuan orang. Laporannya tetap satu dan semua pengaduan itu akan kami tindak lanjuti dengan tersangka yang sudah diamankan ini,” ujarnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

    Untuk kerugian, setiap korban berbeda-beda angkanya. Ada yang Rp 350 ribu hingga Rp 3,5 juta perorang saat setor ke Felli. “Besar setoran mereka berbeda-beda sesuai posisi yang dijanjikan,” ujar Hendrianto.

    Untuk tersangka sendiri selain Felli, kata Hendrianto pihaknya juga sedang memburu teman-teman Felli yang lain yang diduga terlibat dalam aksi penipuan itu. “Ada tersangka lain, tapi belum bisa disampaikan karena masih diburu,” ujarnya.

    Felli sendiri mengakui perbuatannya itu. Kepada polisi dia mengaku, memang menjanjikan lowongan kerja tersebut, namun itu belum ditepati sebab perusahaan yang dijanjikannya itu memang belum beroperasi.

    “Dia berdalih kalau perusahaan tempat kerja yang dijanjikan kepada para pelapor itu belum diresmikan. Jadi memang belum ada kejelasan kapan orang-orang yang dijanjikan akan kerja,” ujar Hendrianto.

    Selain itu Felli juga tidak bisa mempertanggung jawabkan kembali uang para korban yang sudah diterimanya itu.

    Felli beralasan kalau uang yang diminta dari para korbannya telah diserahkan ke pihak ketiga dan parahnya orang ketiga itu diakui Felli tak dikenalnya. “Ini yang masih kami dalami lagi,” tutur Hendrianto.

    Sumber: http://sumut.pojoksatu.id
    Close